TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menertibkan Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang bahu jalan Pasar Serpong.
Penertiban sendiri rencananya akan dilakukan pada Kamis (16/10) oleh petugas gabungan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, langkah penertiban PKL di Pasar Serpong itu diambil karena pihaknya sudah melayangkan surat sebanyak tiga kali kepada para pedagang.
“Dari Pemkot sendiri Camat sudah melakukan pengiriman surat kepada para PKL sebanyak 3 kali. Lalu juga sosialisasi sudah dilakukan juga oleh Kecamatan dan Kelurahan,” kata Pilar di Puspemkot Tangsel, Rabu, 15 Oktober 2025.
Pilar menyebut, berdasarkan hasil catatannya, kurang lebih ada 150 pedagang yang akan ditertibkan.
Nantinya mereka akan dipindahkan ke los dan kios yang berada di dalam bangunan Pasar Serpong.
“Jadi prinsipnya saya menyampaikan bahwa tidak boleh ada satupun pedagang yang ditinggalkan di situ (area trotoar, red) dan tidak mendapat tempat di dalam gedung pasar,” tegasnya.
Pilar menyebut, para pedagang PKL di Pasar Serpong yang dipindahkan ke dalam bangunan gedung nantinya akan mendapatkan keringanan pembayaran uang bulanan.
“Nanti tinggal secara administratif mereka mendaftar dan kita juga sampaikan ada keringanan terkait IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan, red), sewa menyewanya, supaya pedagang yang baru masuk juga tidak berat,” pungkasnya.