TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengalokasikan anggaran Rp102 miliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah.

THR tersebut nantinya akan diberikan kepada seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkot Tangsel.

Sekretaris Daerah Tangsel, Bambang Noertjahtjo menyebut, saat ini tercatat kurang lebih terdapat 15 ribu pegawai yang terdiri dari ASN dan Non ASN yang bekerja di Puspemkot Tangsel.

“Secara rinci THR dari gaji ASN yang disiapkan sebesar Rp39 miliar, TPP ASN sebesar Rp36 miliar dan bantuan kesejahteraan untuk Non-ASN kurang lebih Rp26 miliar,” kata Bambang, Senin, 17 Maret 2025.

Bambang menjelaskan, besaran nominal THR yang akan diterima oleh para pegawai yaitu satu bulan gaji beserta tunjangan kinerja masing-masing individu.

“Insya Allah kita akan berikan secara penuh kepada para ASN, baik itu gaji maupun TPP. Terkait waktunya kita usahakan secepatnya apabila secara aturan sudah terpenuhi,” tuturnya.

Bambang menerangkan, meski anggaran sudah dialokasikan, namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pendistribusian THR.

Nantinya pihaknya juga akan mengeluarkan Peraturan Walikota sebagai dasar hukum pendistribusian THR kepada seluruh pegawai.

“Saat ini kita menunggu juknis dari pemerintah pusat, terkait anggaran yang pasti kita sudah siapkan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter