TANGSELIFE.COM – Penerbitan kabel fiber optik dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK)

Penertiban kabel fiber optik dilakukan di sepanjang jalan Serua Raya, jalan Menjangan Raya dan jalan WR Supratman.

Dalam kegiatan tersebut kabel semrawut milik 12 provider itu ditertibkan dengan cara dipotong.

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan sebagai upaya membebaskan wilayah Tangsel dari kabel-kabel semrawut yang dapat membahayakan masyarakat.

Pemkot Tangsel Lakukan Penertiban Kabel Fiber Optik

Dalam melakukan proses penertiban, Pemkot Tangsel turut menggandeng Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

“Progres dari pada perapihan kabel yang ada di wilayah kota Tangerang Selatan, hari ini di jalan Serua raya, kita tahun kemarin sudah melakukan penertiban dengan Apjatel. Saya ucapkan terima kasih kepada Apjatel dan teman-teman provider yang sudah mendukung,” kata Pilar, Jumat, 21 Februari 2025.

Pilar menjelaskan, kabel semrawut yang ditertibkan nantinya akan dipindahkan ke bawah tanah, sementara tiang listriknya akan dipotong.

“Kita potong kabel optiknya, lalu kita relokasi, sudah direlokasi ke bawah tanah dan nanti tiangnya akan dicabut, sedang proses,” ungkapnya.

Pilar tak menampik bahwa Pemkot Tangsel seringkali mendapatkan aduan dari masyarakat terkait banyaknya kabel semrawut.

Oleh karena itu ia menghimbau kepada para pengusaha jaringan telekomunikasi untuk mempercepat proses pemindahan kabel ke bawah tanah.

“Supaya ke depan Tangerang Selatan semakin terbebas dari kabel-kabel semerawut optik. Kita bekerjasama dengan APJATEL untuk relokasi semua yang di bawah tanah,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter