TANGSELIFE.COM – Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia, bahkan selama puluhan tahun, akhirnya pulang ke Tanah Air.

Pemulangan WNI sebanyak 216 orang, yang ditahan oleh Imigrasi Malaysia, berhasil dipercepat berkat bantuan Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).

Adapun ratusan WNI tersebut ditahan di 7 (tujuh) tempat penahanan atau detensi imigrasi Malaysia.

Ratusan warga Indonesia yang dipulangkan terdiri dari kelompok rentan seperti ibu dan anak, ibu hamil, penderita sakit, lansia, dan yang ditahan selama enam bulan.

“Pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan Bandara Kualanamu, Medan,” keterangan siaran pers Kemlu RI, Senin 10 Juni 2024.

Program percepatan pemulangan WNI ini merupakan wujud realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk perlindungan WNI yang lebih baik.

Pemulangan WNI 261 Orang dari Malaysia

Pemulangan WNI dari Malaysia terbagi dalam 5 (lima) kelompok terbang.t

Tiga kelompok terbang yang memuat 129 WNI diterbangkan ke Jakarta, serta 2 kloter lain bermuatan 87 WNI diterbangkan dengan tujuan Medan.

“Sejumlah WNI mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan baru pertama kali pulang ke tanah air melalui bantuan pemerintah kali ini,” tulis Kemlu RI.

“Mereka sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan, sehingga mereka dapat berkumpul lagi dengan sanak saudara setelah berpisah sekian waktu lamanya,” lanjutnya.

Proses kepulangan para WNI dari Malaysia berjalan lancar.

Selanjutnya, sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing, para WNI akan ditampung sementara di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Penanganan pasca ketibaan dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kemsos, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi serta sejumlah Pemda tempat para WNI berasal,” jelas Kemenlu.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Reporter