TANGSELIFE.COM – Pengedar narkoba di Pondok Aren berhasil diringkus. Polisi mengamankan 1,7 kilogram ganja siap edar di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pengedar narkoba berinisial MW (27) itu berhasil diringkus oleh Polsek Pondok Aren pada Jumat, 12 Juli 2024.

Penangkapan pengedar narkoba di Pondok Aren itu bermula dari adanya laporan warga soal aktivitas mencurigakan dan dugaan transaksi narkoba di wilayah Pondok Kacang Barat, Pondok Aren.

Tetapi, MW kemudian kabur ke daerah Bogor lantaran tahu polisi tengah gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tangsel.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya berhasil meringkus MW di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

“Mengetahui informasi tersebut tim Opsnal Polsek Pondok Aren mendatangi rumah kontrakan itu dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Bambang, Sabtu, 13 Juli 2024.

Dari hasil proses pendalaman informasi, pelaku mengaku menyimpan barang haram tersebut di sawah yang berada di samping rumah indekos tersebut.

Setelah melakukan pencarian di lokasi yang di maksud, Polisi berhasil menemukan barang bukti yang terbungkus dalam sebuah tas belanjaan.

Di dalam tas tersebut berisikan sejumlah barang bukti berupa satu buah timbangan digital, 13 plastik klip bening berisi ganja dengan total berat bruto 874 gram.

Selain itu terdapat pula sebuah bungkusan berbentuk kotak yang dilapisi lakban berwarna cokelat berisi ganja dengan berat bruto 893 gram.

“Barang bukti tersebut dijadikan satu tempat didalam tas belanja salah salah satu perusahaan ritel yang diletakan di bawah pohon pisang tepi sawah dekat rumah kontrakan pelaku,” tuturnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah Tangsel.

“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dimaksud diamankan dan dibawa ke Polsek Pondok Aren guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Bambang.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Andre Pradana
Editor
Andre Pradana
Reporter