TANGSELIFE.COM – Layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling akan tutup dalam rangka libur nasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Layanan perpanjang SIM tutup pada Rabu dan Kamis tanggal 25 dan 26 Desember 2024 yang meliputi Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, hingga Unit SIM keliling.

Hari berikutnya, Jumat 27 Desember 2024, seluruh layanan perpanjang SIM kembali buka seperti biasa.

Lanjut ketika libur tahun baru 1 Januari 2025, layanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, dan Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM keliling DKI Jakarta diliburkan.

Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 25 dan 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 mendapat dispensasi dari pihak kepolisian.

Pengendara pemilik SIM bisa melakukan perpanjangan pada tanggal 27 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 dengan mekanisme perpanjangan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter