TANGSELIFE.COM-Mabes Polri memberlakukan sistem ganjil-genap (gage) guna mencegah kemacetan parah saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2023 di Tol Trans Jawa.  

Pantauan selama beberapa kali Lebaran, tanpa rekayasa lalu lintas dengan penerapan ganjil-genap terjadi kepadatan lalu lintas hingga menyebabkan kemacetan panjang.

Penerapan sistem ganjil-genap itu mulai diberlakukan mulai ruas Tol Karawang Barat KM 47 sampai Gerbang Tol (GT) Kalikangkung KM 414 dan sebaliknya.

Sistem ganjil genap ini bakal berlaku mulai Selasa 18 April 2023 sampai Jumat 21 April 2023 selama periode arus mudik dan arus balik.

Kebijakan ganjil-genap itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 261 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyebrangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sejak H-7 atau Sabtu 15 April 2023, volume kendaraan yang melakukan perjalanan mudik sudah meningkat. 

Karena itu, pihaknya bakal menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas, termasuk ganjil genap di jalan tol. Tujuannya untuk mencegah kemacetan. 

“Untuk mencegah kemacetan, kita perlu mengadakan rekayasa ganjil genap, one way, contra flow, sampai rekayasa-rekayasa yang lain,” kata Listyo, Sabtu 15 April 2023.

Sementara itu, Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan sistem ganjil genap ini bisa menjadi opsi lain selain penerapan contra flow maupun one way guna mengurai kepadatan selama mudik. 

“Secara teori penerapan gage (ganjil-genap) bisa jadi opsi untuk mengurangi volume kendaraan di jalan tol,” kata Firman.

Untuk diketahui, jadwal satu arah atau one way, contra flow dan ganjil genap jalan tol Trans Jawa selama arus mudik Lebaran 2023 ini adalah hasil kesepakatan tiga instansi.

Yakni, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat bersama-sama dengan Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Keputusan bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah,” terang Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangan resminya belum lama ini.

Untuk diketahui, diperkirakan akan terjadi lonjakan volume kendaraan pada mudik Lebaran 2023 ini dibandingkan dengan tahun lalu.

Itu terjadi disebabkan karena pandemi COVID-19 mulai mereda dan tidak adanya pembatasan perjalanan. Apalagi, Indonesia memasuki fase endemi. 

Akibatnya, warga yang sudah tiga tahun tidak mudik karena pandemi COVID-19 akan melakukan pulang kampung Lebaran tahun ini.

Apalagi, Kemenhub melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) memperkirakan akan ada 123,8 juta warga yang akan mudik Lebaran tahun ini. 

Jumlah itu terbanyak di Pulau Jawa dengan perkiraan sebesar 90 juta dan dengan daerah tujuan mudik terbesar di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kebijakan ganjil genap  tol Trans Jawa pernah diberlakukan saat arus mudik Lebaran tahun 2022 lalu. Hasilnya, tidak ada lagi kemacetan di jalan tol hingga berjam-jam seperti tahun-tahun sebelumnya.

Berikut Jadwal Penerapan Ganjil-Genap di Tol Trans Jawa: 

1. Arus Mudik

-Selasa, 18 April 2023 

Waktu: 14.00-24.00 WIB

-Rabu, 19 April 2023 

Waktu: 08.00-24.00 WIB

-Kamis, 20 April 2023 

Waktu: 08.00-24.00 WIB

-Jumat, 21 April 2023 

Waktu: 08.00-24.00 WIB

2. Arus Balik Periode I

-Senin, 24 April 2023

Waktu: 14.00-24.00 WIB

-Selasa, 25 April 2023

-Waktu : 08.00-24.00 WIB

-Rabu, 26 April 2023

Waktu: 00.00-08.00 WIB

3. Arus Balik Periode II

-Sabtu, 29 April 2023 

Waktu: 14.00-24.00 WIB

-Minggu, 30 April 2023 

Waktu: 08.00-24.00 WIB

-Senin, 1 Mei 2023 

Waktu: 08.00-24.00 WIB

-Selasa, 2 Mei 2023 

Waktu: 00.00-08.00 WIB