TANGSELIFE.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 telah matang.
Untuk diketahui pada pelaksanaan PPDB 2024, seluruh SMP Negeri di Kota Tangsel akan menerima sekira 7.000 calon siswa baru.
“Dari awal kami sudah sosialisasi dengan melibatkan semua pemangku kepentingan termasuk sekolah pendamping,” kata Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, Rabu, 26 Juni 2024.
Deden berharap pelaksanaan PPDB 2024 dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan yang cukup berarti.
Dindikbud Tangsel juga telah menggandeng Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk mengantisipasi adanya kecurangan.
“Kita juga sudah berkomitmen dengan menandatangani pakta integritas sama-sama mengawal PPDB secara objektif, transparan dan akuntabel,” terangnya.
PPDB 2024 Jalur Zonasi di Tangsel
Deden mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mendapati adanya kecurangan selama proses pelaksanaan PPDB berlangsung.
Laporan salah satunya dapat dilakukan di posko pengaduan yang telah dibentuk oleh Dindikbud Tangsel.
“Kita buka (layanan aduan) di SMP Negeri 11, tapi kalau ada yang menemukan bisa mengadu juga di sekolah masing-masing,” pungkasnya.
Sebagai informasi, tahapan pelaksanaan PPDB 2024 jalur zonasi baru dimulai pada tanggal 2 hingga 4 Juli 2024.
Setiap sekolah SMP Negeri di Tangsel memiliki kuota 55 persen untuk PPDB jalur zonasi dari total kuota calon siswa yang akan diterima di sekolah tersebut.