TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan membangun Materials Recovery Facility (MRF) atau fasilitas pemilahan sampah di area landfill 4 TPA Cipeucang.
Plt Kepala DLH Tangsel, Bani Khosyatulloh memastikan, rencana pembangunan itu sudah mendapatkan persetujuan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Sangat setuju dalam upaya pemulihan kondisi di Cipeucang, salah satunya itu (membangun fasilitas MRF) bagus,” kata Bani ketika dihubungi, Kamis, 18 September 2025.
Bani menerangkan MRF berfungsi untuk memilah sampah. Fasilitas tersebut dapat memilah sampah hingga 500 ton perhari.
Dengan demikian nantinya sampah yang terbuang ke area TPA Cipeucang dapat berkurang.
“MRF untuk memilah, disana nanti ada pemilahan. Setidaknya itu dalam rangka upaya biar tidak terlalu overload,” tuturnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahtjo menyebut, fasilitas MRF akan dibangun dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Fasilitas itu akan di bangun di area landfill 4 TPA Cipeucang yang memiliki luas lahan kurang lebih 8.000 meter.
Bambang menuturkan, pembangunan fasilitas MRF juga merupakan rekomendasi dari KLH dalam upaya penanganan masalah sampah di Kota Tangsel.
“Kita akan gunakan MRF sebagai tempat kelola sementara yang menjadi bagian rekomendasi KLHK dimana ada proses pemilahan, proses control landfill-nya aktif,” pungkas Bambang.