TANGSELIFE.COM – Polda Metro jaya kembali lakukan pemeriksaan kepada tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee. Kali ini polisi periksa kejiwaan Siskaeee.
Dalam proses pemeriksaan yang akan digelar hari ini, Kamis, 1 Februari 2024 itu, Polda Metro Jaya akan menerjunkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes).
Kejiwaan Siskaeee akan diperiksa, sebagai proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
“Kami berkoordinasi dengan Biddokkes untuk periksa kejiwaan tersangka S,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Lanjut Ade, pemeriksaan kejiwaan Siskaeee itu merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan lanjutan dari 29 hingga 31 Januari 2024.
Diketahui, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
Tofan mengajukan diri sebagai pihak penjamin dari Siskaee, dalam proses penagihan tersebut.
Alasan lain mengajukan penangguhan itu, dikarenakan Siskaeee mengidap gangguan kejiwaan.
“Jadi memang sebelumnya itu klien kami sudah melakukan pemeriksaan, dan mengalami gangguan jiwa, kalau kita lihat dari tangannya ada banyak sekali bekas sayatan,” paparnya.
Diketahui pula, bahwa polisi menangkap Siskaeee sebagai tersangka kasus produksi film di sebuah apartemen di daerah Sleman, DIY, Rabu, 24 Januari 2024.
Penangkapan dilakukan lantaran Siskaeee sudah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan sebagai tersangka.
Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 pemeran lainnya. Mereka dijerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.