TANGSELIFE.COM-Polres Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih lobster.
Dari tangan para pelaku yang berjumlah lima orang itu, polisi mengamankan benih lobster senilai Rp4,1 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan bahwa para tersangka itu semuanya berasal dari Jawa Barat.
Satu berinisial AT, 38, warga Kota Cimahi dan
empat lainnya yang masing-masing berinisial HP, 42; BN, 33; MA, 34; dan E, 41, merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat.
“Lima tersangka ini berhasil diamankan di salah satu kontrakan yang ada di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang,” terangnya saat jumpa pers di Mapolretsa Soetta, Selasa 2 April 2023.
Dia juga menjelaskan, penangkapan terhadap lima tersangka ini bermula dari laporan masyarakat akan adanya kegiatan muat barang/paket yang berisi benih lobster melalui Terminal Kargo Bandara Soetta.
Tim penyidik langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengembangan kasus ke tempat pembudidayaan lobster ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
“Hingga kami berhasil mengamankan kelima pelaku. Mereka kami tangkap beserta barang bukti alat-alat yang digunakan untuk melakukan pembudidayaan lobster secara ilegal,” katanya juga.