TANGSELIFE.COM – Polisi menangkap 21 remaja yang kedapatan hendak balap liar dan tawuran di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dari penangkapan itu Polisi turut menyita 14 sepeda motor dan 2 senjata tajam (sajam) jenis samurai dan parang.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, penangkapan remaja yang hendak balap liar di Setu Tangsel itu bermula ketika sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Cisauk.
Ketika itu pihaknya mendapatkan laporan adanya aksi balap liar di jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu.
“Dalam razia yang dilakuksn kami mengamankan 19 remaja yang akan melakukan balap liar,” kata Dhady dalam keterangannya, Senin, 6 Oktober 2025.
Dari penangkapan itu pihak Kepolisian mengamankan 14 unit sepeda motor dan 15 unit handphone.
Dhady mengungkapkan, ketika melanjutkan patroli, pihaknya kembali mendapat laporan adanya sejumlah remaja yang sedang berkumpul diduga hendak melakukan tawuran.
Ketika didatangi, para remaja itu langsung kabur melarikan diri. Namun dua diantara mereka berhasil diamankan.
Ketika dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan dua sajam jenis samurai dan parang di lokasi mereka berkumpul.
“Mengetahui ada patroli polisi kelompok remaja sempat kabur, namun kamiberhasil menangkap dua remaja yang membawa senjata tajam samurai dan parang,” tuturnya.
Kini 21 remaja tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Cisauk.
“Seluruh remaja beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Cisauk untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.