TANGSELIFE.COM – Pihak kepolisian berhasil menangkap pria berinisial DG, pelaku penculikan anak yang merupakan siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

DG ditangkap di kediamannya di wilayah Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang pada Rabu, 25 September 2024 malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dipastikan bahwa DG juga merupakan pelaku penculikan anak dari dua kasus sebelumnya.

Sebagaimana diberitakan, kasus penculikan anak juga terjadi di wilayah Kelurahan Jombang, Ciputat, dan Kelurahan Bambu Apus, Pamulang.

“Sejauh ini menurut pengakuan dari pelaku betul dua TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) sebelumnya itu dilakukan oleh pelaku,” kata Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro, Jumat, 27 September 2024.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui berapa kali pelaku telah melakukan penculikan dan pelecehan.

Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus penculikan lainnya di Kota Tangsel.

“Tapi untuk berikutnya masih kami dalami dengan melakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya.

Kasus Penculikan Anak di Tangsel

Sekedar informasi, kasus penculikan yang terjadi di wilayah Bambu Apus Kecamatan Pamulang terjadi pada 5 Agustus 2024, seorang siswi berinisial SH (9) diculik saat pulang sekolah pada sore hari.

Sedangkan penculikan yang terjadi di wilayah Jombang Kecamatan Ciputat terjadi pada 21 Agustus 2024, seorang siswi berinisial D (9) menjadi korban dari aksi penculikan tersebut.

Sementara yang terbaru kasus penculikan menimpa AN (9) salah satu siswi SDN di wilayah Kecamatan Ciputat pada 23 September 2024.

Ketiga kasus penculikan tersebut memiliki motif yang sama, yaitu korban dijemput pada sore hari oleh saat pulang sekolah, dibawa ke suatu tempat untuk dilecehkan lalu dipulangkan pada malam hari.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Editor
Andre Pradana
Reporter