TANGSELIFE.COM – Pihak kepolisian dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan adanya pembubaran aktivitas ibadah mahasiswa Unpam.

Dimana aksi pembubaran itu sedang dilakukan oleh warga terhadap sejumlah kelompok pemuda, bersama juga RT setempat.

Pembubaran aktivitas ibadah mahasiswa Unpam tersebut telah dilaporkan ke Polres Tangsel, pada Minggu malam, 5 Mei 2024.

Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Syahril mengatakan, pihak kepolisian sendiri telah menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan peristiwa tersebut.

“Masih diselidiki fakta-fakta di TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) mohon waktu nanti akan disimpulkan,” kata Agil dalam keterangan tertulis yang diterima Tangselife.com, Senin, 6 Mei 2024.

Agil mengungkapkan, laporan yang masuk ke pihaknya merupakan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

“Untuk berkoordinasi serta duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu sejumlah pihak menggelar mediasi guna mencari jalan jalan keluar untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Upaya Mediasi Kasus Pembubaran Aktivitas Ibadah Mahasiswa Unpam

Mediasi sendiri dilaksanakan di Aula kantor Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu.

Pantauan Tangselife di lokasi, beberapa perwakilan hadir dalam mediasi tersebut diantaranya jajaran Kepolisian dari Polsek Cisauk, jajaran Kepolisian dari Polres Tangsel, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Tangsel, tokoh masyarakat, serta perwakilan jemaat Katolik.

Sebelumnya video sejumlah warga membubarkan aktivitas ibadah yang dilakukan oleh kelompok pemuda viral di media sosial.

Pembubaran itu terjadi di jalan Ampera Poncol RT 07 RW 02 Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangsel pada Minggu malam, 5 Mei 2024.

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa mahasiswa yang sedang melakukan ibadah doa Maria tiba-tiba didatangi dan dibubarkan oleh Ketua RT setempat.

Bahkan dalam melakukan pembubaran, RT juga dikabarkan sampai mengeluarkan kata-kata kasar kepada kelompok pemuda tersebut.

“Lo gak menghargai gue jadi RT disini kan gue bilang ga boleh ibadah disini, kalau lo mau ibadah ke Gereja sana, gue aja yang islam ibadah di masjid,” kata wanita tersebut menirukan suara ketua RT, dilihat Senin, 6 Mei 2024.

Andre Pradana
Editor
Andre Pradana
Reporter