TANGSELIFE.COM – Aktor lawas tahun 1990-an, Ibrahim Azhari (IA) kembali tertangkap karena kasus narkoba.

Laki-laki bernama lengkap Ibrahim Salahuddin tersebut diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Jakbar, pada Rabu malam, 3 Januari 2024 kemarin di apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Tak sendirian, Ibrahim ditangkap bersama wanita berinisial NN, yang mana wanita tersebut juga salah satu artis lawas 90-an.

Petugas berhasil mengumpulkan barang bukti dari tangan saudara laki-laki Ayu Azhari, Sarah Azhari, dan Rahma Azhari tersebut.

Barang bukti tersebut berupa jenis sabu berikut alat pakainya.

Ibrahim Azhari sudah ditangkap sebanyak enam kali karena kasus narkoba.

Kali pertama ia tertangkap pada tahun 2000, di mana ia divonis dua tahun penjara.

Kemudian, pada tahun 2003 ia kembali terciduk untuk kasus yang sama atas kepemilikan 8,5 gram kokain, 16,7 gram sabu-sabu, dan 230 butir ekstasi.

Lantas, ia harus menjalani hukuman 15 tahun penjara.

Kemudian ia dinyatakan bisa kembali menghirup udara bebas pada 2009. Sayangnya, satu tahun setelahnya, ia kedapatan lagi memiliki sabu-sabu.

Pada 22 Desember 2019, Ibrahim Azhari ditangkap lagi karena menggunakan sabu. Saat itu ia ditangkap di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Seakan tak pernah kapok, aktor lawas tersebut kembali diciduk dengan kasus yang sama.

Ibrahim Azhari dan Rekan Wanitanya Positif Narkoba

Polisi telah mengungkap hasil tes urine terhadap Ibra Azhari dan rekan wanitanya berinisial NN.

Mereka dinyatakan positif mengandung metamfetain dan amfetamin.

“Tadi barusan kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine positif metamfetamin dan amfetamin,” kata Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan, secara keseluruhan Ibrahim dinyatakan dalam kondisi sehat. Akan tetapi ia sedikit sakit lantaran mentalnya drop pasca ditangkap.

Dalam kasus ini, barang bukti yang disita dari Ibrahim dan teman-temannya adaah 5,84 sabu, enam butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.