TANGSELIFE.COM – Informasi soal adanya kamera tilang elektronik atau Etle di sejumlah titik Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibantah oleh Polres Tangsel.

Kanit KBO Satlantas Polres Tangsel Iptu Hary membantah soal informasi adanya 3 lokasi tilang elektronik di Tangsel.

“Nggak bener (soal lokasi tilang elektronik-red). Yang benar kami punya 3 mobil etle,” kata Hery, saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).

Hary menerangkan, saat ini Polres Tangsel menggunakan Etle mobil atau tilang elektrik menggunakan mobil patroli.

Ada 3 Etle mobil yang digunakan. Mobil etle itu merupakan hibah dari Pemerintah Kota Tangsel.

“Kita baru punya 3 kendaraan Etle,” ungkap Hary.

Mobil Etle itu, kata Hary, digunakan setiap hari yang akan berkeliling di sebagian wilayah hukum Polres Tangsel untuk menertibkan dan melakukan tilang elektronik ke pengguna kendaraan yang melanggar.

“Mobile pagi hari, kecuali Sabtu dan Minggu. Rute patrolinya di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Jalan Raya Serpong dan Jalan Letnan Soetopo, kemudian wilayah Summarecon Gading Serpong dan Bintaro,” papar Hary.

wivy
Editor
wivy
Reporter