TANGSELIFE.COM – Polres Tangsel (Tangerang Selatan) menyiapkan tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat yang bepergian selama libur hari raya natal dan tahun baru (Nataru) 2025.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, masyarakat yang mudik ataupun libur selama Nataru 2025 dapat menitipkan kendaraannya di Polsek-Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Kota Tangsel.
“Dalam pengamanan Nataru kali ini Polres Tangsel menyediakan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan bepergian jauh,” kata Victor dalam keterangan tertulis yang diterima Tangselife.com, Jumat, 20 Desember 2024.
Victor menjelaskan, kendaraan yang dititipkan akan didata terlebih dahulu, sementara pemilik kendaraan nantinya akan menerima bukti tanda terima.
Kendaraan yang dititipkan di Polsek tidak dipungut biaya alias gratis.
“Lakukan pendataan dan berikan bukti penerimaan untuk penitipan sehingga kita bisa melayani masyarakat sebaik mungkin,” terangnya.
Selama Libur Nataru 2025, Polres Tangsel Bakal Gelar Razia Hingga ke Area Pemukiman
Victor menjelaskan, selama libur Nataru pihaknya juga akan melakukan patroli gabungan hingga ke dalam area pemukiman.
Hal itu dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya tindak pidana khususnya terhadap rumah kosong yang ditinggal pemiliknya selama libur Nataru 2025.
“Libatkan semua fungsi bersama TNI dan instansi terkait ajak bersama-sama menjaga kamtibmas di Tangsel,” pungkasnya.