TANGSELIFE.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil meringkus pelaku penipuan berkedok ‘love scamming’.

Pelaku penipuan ‘love scamming‘ diamankan di Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11 e dan 11 h, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, 17 Januari 2024 pukul 23.00 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 21 orang, yang tergabung dalam kelompok penipuan online jaringan internasional.

Para pelaku penipuan ‘love scamming’ ini diketahui mendapatkan keuntungan Rp40-50 miliar seriap bulan.

“Di dalam kita dapatkan dan kita amankan 19 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan.”

“Kemudian kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki,” ujar Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat 19 Januari 2024.

Modus ‘Love Scamming’ yang Dilakukan Pelaku Penipuan

Modus yang digunakan para pelaku untuk menjerat korban yakni melalui aplikasi kencan online, seperti Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan lainnya.

Tentunya dalam melancarkan modus tersebut, para pelaku menggunakan profil dan identitas palsu.

“Kemudian mana kala sudah berhasil mengelabui, mereka berpura-pura, untuk mencari pasangan.””

“Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban,” jelas Djuhandani.

Kelompok penipu ‘love scamming’ ini disebutkan telah beroperasi sekitar 2 bulan.

Dari 21 pelaku, masing-masing beroperasi dengan memainkan 4 karakter berbeda, sehingga berhasil meraup keuntungan maksimal sebesar Rp40-50 miliar per bulan.

“Selanjutnya korban dibujuk rayu. Bujuk rayunya untuk dapat berbisnis membuka akun toko online melalui httpsoshop66accgolf.com.”

“Selanjutnya para pelaku membujuk korban untuk deposit sebesar Rp20 juta. Untuk pertama kali transfer agar dapat dibukakan akun toko link,” tutup Djuhandani.