TANGSELIFE.COMPosko THR (Tunjangan Hari Raya) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima lima aduan selama periode Idul Fitri 2025.

Mediator Hubungan Industrial Disnaker Tangsel, Maulana mengatakan, dari lima aduan permasalahan THR tersebut tercatat melibatkan 41 pekerja.

Materi laporan dari lima aduan tersebut yaitu para pekerja tidak mendapatkan THR dari tempatnya bekerja.

“sejauh ini lima laporan. Tapi ada satu laporan yang isinya 37 orang dari satu perusahaan. Kalau totalnya 41 (orang pekerja),” kata Maulana ketika dihubungi, Jumat, 4 April 2025.

Maulana mengungkapkan, aduan yang masuk ke Posko THR Disnaker Tangsel tahun 2025 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2024 lalu.

Berdasarkan catatannya pada tahun 2024 hanya terdapat tiga laporan yang masuk ke pihaknya

“Jika dibandingan tahun lalu ada peningkatan. Tahun lalu hanya ada tiga,” ungkapnya.

Mualana menerangkan, seluruh aduan yang masuk ke pihaknya telah ditindaklanjuti sehingga permasalahan tersebut sudah terselesaikan.

“Dari lima laporan itu sudah ditindaklanjuti semua,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter