etTANGSELIFE.COM – Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Kabinet Zaken di pemerintahannya 2024-2029.

Hal itu diungkapkan oleh Sekjend Partai Gerindra Ahmad Muzani, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Tentunya, Kabinet Zaken ini, akan diisi oleh orang-orang profesional yang akan menjalankan pemerintahan dan menteri yang ahli di bidangnya masing-masing.

Meski pun nantinya para ahli atau para profesional ini berasal atau diusulkan oleh partai politik.

“Pak Prabowo ingin ini Kabinet Zaken, nanti yang duduk adalah orang-orang ahli di bidangnya, walau pun dari partai politik, ujar Muazani.

Muzani mengatakan, penyusunan kabinet itu dilakukan agar setiap kementerian benar-benar dipimpin oleh orang yang ahli.

Dia juga mengatakan, partai politik yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) juga telah mengajukan nama yang dicalonkan sebagai menteri.

Lalu nama-nama yang diajukan oleh partai politik sudah mulai disaring dan dipilah sebelum diputuskan sebagai menteri.

Sejarah Kabinet Zaken di Indonesia

Kabinet Zaken merupakan kabinet yang diisi para profesional dan ahli. Anggota kabinet dipilih berdasarkan kompetensi individu.

Bahkan para anggota kabinet ini tidak memiliki hubungan  politik dengan partai, guna memastikan pemerintahan berjalan efektif dan efisien.

Kabinet Zaken sendiri muncul di Indonesia, pertama kali pada masa awal-awal kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam sejarahnya juga ada tiga Kabinet Zaken yang sempat terbentuk setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) dan kembali ke Republik Indonesia.

Ketiga kabinet tersebut ialah, Kabinet Natsir, Kabinet Wilopo, dan Kabinet Djuanda.

Kabinet Zaken ini juga dibentuk lantaran terjadinya ketidakstabilan politik pada 1950 sampai 1955.

Besarnya sejumlah partai menyebabkan munculnya kerawanan politik, sehingga setiap kabinet pun bersandar pada koalisi yang menghimpun berbagai partai.

Pada 6 september 1950 Presiden Soekarno mengangkat Mohammad Natsir sebagai Perdana Menteri.

Selama Kabinet Natsir berjalan, banyak terjadi pemberontakan, seperti Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Gerakan Andi Azis, Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), dan Republik Maluku Selatan (RMS).

Lantaran munculnya pemberontakan pada masa tersebut, Natsir pun memutuskan untuk mundur dari jabatannya 21 Maret 1951.

Hal itu juga menandai berakhirnya Kabinet Natsir. Sebelum Kabinet Natsir berakhir, Soekarno menunjuk Wilopo membentuk kabinet pada 19 Maret 1952.

Setelah Natsir mundur, Presiden Soekarno kemudian memberikan mandat kepada Perdana Menteri Ir. Djuanda Kartawidjaja buat membentuk kabinet pada 9 April 1957.

Ketika diangkat sebagai Perdana Menteri, Djuanda juga menerapkan konsep Kabinet Zaken.

Tujuan kabinet tersebut dibentuk untuk menghindari terjadinya malfungsi kabinet, menghindari terjadinya praktik korupsi di kabinet.

Tentunya juga untuk memaksimalkan kinerja dari para menteri anggota kabinet. Akan tetapi, poros-poros politik di parlemen saat itu tidak seluruhnya mendukung Kabinet Djuanda.

Pada Kabinet Djuanda juga sempat terjadi  ketidakstabilan politik dengan munculnya pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia-Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI-Permesta).

Bahkan pada masa itu terjadi upaya pembunuhan terhadap Presiden Soekarno di Cikini, Jakarta Pusat, pada 30 November 1957.

Masa pemerintahan Kabinet Djuanda berakhir ketika Presiden Soekarno menerbitkan dekrit pada 9 Juli 1959.

Dekrit Presiden Soekarno berisi mengenai penghapusan Konstituante dan pemberlakuan kembali Undang Undang Dasar 1945. Hal itu mengakhiri era Demokrasi Liberal di Indonesia.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter