TANGSELIFE.COM – Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, membenarkan bahwa pria viral bawa senpi di jalan Jombang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) adalah seorang aparat.

Pria itu diketahui berinisial S. Ia tercatat sebagai aparat yang bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

“Saudara S juga disini saya menyampaikan bahwa statusnya berdinas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” kata Anne di Polsek Pondok Aren, Kamis, 7 Agustus 2025.

Anne mengungkapkan, saat itu S memang membawa senpi yang dimilikinya. Namun senpi itu tidak dikeluarkan dan ditodongkan seperti narasi yang beredar di media sosial.

Berdasarkan hasil penyelidikan, senpi itu diketahui merupakan senjata dinas milik S yang bekerja di Kejagung.

“Terkait dengan senpi, disampaikan dari hasil penyelidikan bahwa senpi tersebut itu adalah senpi dinas,” ungkapnya.

Keduanya Sepakat Damai

Kedua pengendara yang sempat viral di media sosial itu kini sudah sepakat berdamai.

Kedua pria itu diketahui berinisial MR yang mengendarj mobil mercy dan S yang mengendarai mobil SUV Pajero.

Keputusan damai disepakati setelah kedua pengendara menggelar mediasi di Polsek Pondok Aren, Kamis, 7 Agustus 2025.

Anne menjelaskan, cekcok kedua pengendara itu dilatarbelakangi karena mobil yang dikendarai S berhenti di badan jalan.

Karena kondisi jalan yang memang sempit, sehingga mobil S saat itu sedikit menghalangi jalan.

“Pada malam hari ini kedua belah pihak sepakat berdamai dengan musyawarah mufakat dan kekeluargaan,” pungkas Anne.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter