TANGSELIFE.COM – Empat bocah di Tangsel diciduk Polisi saat kedapatan sedang membuat senjata tajam (sajam).

Keempat bocah itu diantaranya R (12), I (12), R (11) dan A (10). Mereka ditangkap di jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Muncul, Kecanatan Setu, pada Minggu 14 September 2025 dini hari.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, awalnya pihak Kepolisian sedang melakukan patroli rutin.

Tiba-tiba pihak Kepolisian mendapatkan informasi adanya sejumlah orang yang sedang membuat senjata tajam.

“Petugas segera menuju lokasi dan mendapati sejumlah remaja tengah menggerinda plat besi yang diduga akan dijadikan senjata tajam untuk tawuran,” kata Dhady dalam keterangannya, Senin, 15 September 2025.

Dari penangkapan itu pihak Kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu lembar plat besi, satu buat alat gerinda dan enam sajam jenis parang dan kelewang.

Berdasarkan pengakuannya, mereka belajar membuat sajam itu dari video di platform Youtube. Sajam itu nantinya akan digunakan untuk tawuran.

“Pengakuannya baru pertama kali (membuat sajam). Untuk cara buatnya melihat di youtube,” ungkapnya.

Keempat bocah itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Para remaja serta barang bukti diamankan ke Polsek Cisauk untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter