TANGSELIFE.COM – Kasus pencurian di klinik kecantikan dr Richard Lee berbuntut panjang. Pasalnya kasus tersebut diduga rekayasa dan saat ini muncul desakan untuk menangkap dr Richard Lee.

Nama dr Richard Lee kembali ramai setelah adanya kasus pencurian di klinik kecantikan miliknya Athena yang baru buka di Kota Padang.

Pencurian di usaha dr Richard Lee itu kemudian viral lantaran dia menggelar sayembara dengan hadiah Rp10 juta saat live di media sosial.

Kasus pencurian itu pun kemudian diselidiki oleh pihak Polresta Padang lantaran viral di media sosial setelah adanya sayembara.

Tak lama, pencurian di tempat dr Richard Lee itu pun terungkap setelah polisi berhasil menangkap pelaku pencurian yang terekam CCTV klinik.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati keterangan bahwa, pencurian tersebut merupakan settingan alias prank yang diduga dibuat oleh dr Richard Lee menjelang grand opening tempat usahanya.

Fakta itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra. Saat ungkap kasus, dia mengungkapkan hasil penyelidikannya. 

“Terduga pelaku akhirnya buka suara bahwa dia disuruh dokter Fifi yang bekerja dengan dokter Richard di klinik Athena. Dibuat untuk konten,” katanya saat ungkap kasus beberapa waktu lalu.

Kini, berbagai desakan kepada dr Richard Lee pun muncul. Sejumlah pengacara dan pegiat hukum mendesak agar dr Richard Lee dipidanakan.

Desakan itu muncul salah satunya dari pengacara kondang Sunan Kalijaga. Dia ikut geram dengan ulah dr Richard Lee yang diduga buat konten prank pencurian. 

Sunan Kalijaga menyebut, aksi rekayasa dugaan pencurian untuk promosi klinik tersebut merupakan promo sampah.

“Ini menyesatkan ya kalau promo-promo kaya begini sampah sih,” kata Sunan Kalijaga di podcast Deddy Corbuzier dikutip Rabu, 15 Mei 2024.

Menurutnya, dr Richard Lee menciptakan keadaan yang palsu. Dia pun mendorong agar dr Richard Lee harus ditangkap. 

Menurutnya, kasus kejadian rekayasa yang membuat heboh masyarakat juga bisa dilakukan pidana. Hal ini sudah terjadi pada tahun-tahun lalu ketika ada seorang ibu yang mengaku babak belur jadi korban pemukulan hingga berakhir dipidana.

Sunan Kalijaga bahkan tak habis pikir, ada penagcara kondang lain yang membela dr Richard Lee bahkan menganggap bahwa dugaan rekayasa pencurian yang membuat Polisi kerepotan itu tak terdapat unsur pidana.

“Unsur pidananya keadaan palsu yang dia buat. Ini ada keresahan karena dipublikasi, lain kalau dia buat keadaan palsu hanya untuk internalnya saja. Apalagi ini berkaitan dengan tindak kriminal dan suka tidak suka itu merepotkan polisi,” papar Sunan.

dr Richard Lee Dianggap Peramainkan Institusi Polri

Desakan agar dr Richard Lee dipidanakan juga disuarakan oleh advokat Togar Sitmuorang. Dia pun ikut menyoroti tanggapan pengacara kondnag Hotman Paris yang membela dr Richard Lee.

“Saya hanya bisa ketawa, karena ada pengacara senior bisa memberikan pendapat seperti itu,” ungkapnya dikutip dari Youtube Cumicumi, Rabu 15 Mei 2024. 

Menurutnya, dugaan rekayasa kasus pencurian yang diduga dibuat oleh dr Richard Lee itu mengeceawakan publik.

“Jelas diduga memuat suatu berita yang memang telah mengecewakan atau membuat orang lain terkecoh,” tegasnya.

Togar menyebut, dr Richard Lee bahkan disebut telah mempermainkan institusi Polri. 

“Richard Lee diduga mempermainkan institusi polisi. Patut diduga Richard Lee telah melakukan tindak pidana yang meresahkan masyarakat dengan beredarnya berita bohong,” pungkasnya. 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter