TANGSELIFE.COM – Uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di tiga ruas jalan yang ada di wilayah Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah selesai.
Untuk diketahui, ketiga ruas jalan yang diterapkan sistem satu arah di Pondok Cabe itu di antaranya simpang jalan Kayu Manis Raya, simpang Jalan Kemiri Raya dan jalan Kunir Raya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena mengatakan, uji coba sistem satu arah di Pondok Cabe yang dilakukan 10-19 September kemarin menunjukan hasil yang positif.
“Hasil evaluasinya kemarin di Minggu pertama selama tujuh hari alhamdulillah kondisi lalu lintas menunjukkan kondisi sangat baik,” kata Martha ketika dikonfirmasi Sabtu, 20 September 2025.
Selama adanya uji coba pelaksanaan sistem satu arah di Pondok Cabe, volume kendaraan yang sebelumnya tercatat 3.062 kendaraan per jam menurun menjadi 2.348 kendaraan per jam pada pagi hari.
Sementara pada sore hari, sebelumnya tercatat ada 2.586 kendaraan per jam turun menjadi 1.635 kendaraam per jam.
“Mengurangi titik konflik lalu lintas di 5 simpang yang terdampak sebesar 30 persen, dari 45 titik konflik menjadi 33 titik konflik lalu lintas,” ungkapnya.
Martha menyebut, melihat efektivitas uji coba itu dalam mengurai kemacetan, pihaknya berencana akan menerapkan secara permanen sistem satu arah tersebut.
“Hasil kesepakatan kita dengan Kepolisian dan kewilayahan kita permanenkan,” tuturnya.
Namun, lanjut Martha, khusus untuk di Jalan Kunir Raya dan jalan Kemiri Raya terdapat perubahan waktu.
Untuk di Jalan Kunir Raya, jika selama uji coba sistem satu arah dilakukan pada pagi dan sore hari.
Nantinya di ruas jalan itu hanya diberlakukan pada pagi hari mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.
Sedangkan untuk di jalan Kemiri Raya, khusus untuk sore hari, sistem satu arah yang sebelumnya diberlakukan pada pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, dirubah menjadi dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Martha menerangkan, seiring berjalan dengan dipermanenkannya sistem tersebut, pihaknya juga sedang menyiapkan pemasangan rambu untuk mempermudah pengendara mengetahui alur lalu lintas.
“Rambu semuanya total ada 8 yang dipasang. Rambu yang terdiri dari rambu satu arah, rambu perboden sampai rambu larangan belok kanan atau belok kiri,” terangnya.
Ia memastikan selama sistem satu arah di Pondok Cabe itu di permanenkan akan tetap ada petugas yang bersiaga di sejumlah titik ruas jalan tersebut.
“Ini kan masyarakat belum tentu familiar ya, masih perlu waktu, kita akan terus sosialisasi sambil petugas ada di lapangan dua sampai tiga minggu dengan penempatan sama seperti saat ujicoba,” pungkasnya.