TANGSELIFE.COM – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin, turut menyoroti kebijakan pemerintah yang akan menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Solihin tak menampik bahwa kebijakan tersebut akan memberikan dampak yang cukup berat kepada para pengusaha, termasuk pengusaha ritel.

Meski hanya naik satu persen namun hal itu tetap harus menjadi perhitungan, terlebih saat ini daya beli masyarakat terbilang sedang dalam kondisi lesu.

“Tapi yang saya bilang tadi, jangan hanya melihat satu persen karena dari 11 menjadi 12, persentednya adalah satu per sebelas,” kata Solihin kepada awak media seusai acara Munas Aprindo di wilayah Serpong Utara, Kota Tangsel, Minggu, 17 November 2024.

Solihin mengungkapkan, kenaikan PPN tersebut nantinya akan ditanggung oleh masyarakat selaku pihak konsumen.

“Jangan bilang ‘satu persen aja kecil’, tapi itu yang menanggung nantinya adalah pembeli,” tuturnya.

Meski dengan hadirnya kebijakan kenaikan PPN ini pengeluaran masyarakat akan semakin naik, namun ia tetap menaruh harapan besar perekonomian Indonesia semakin membaik sesuai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau pengeluaran naik ya kita berharap dan yakinlah dengan kepemimpinan Presiden kita perekonomian semakin hari semakin baik tentunya harus diupayakan oleh seluruh stakeholder yang ada termasuk Aprindo,” pungkasnya.

Untuk diketahui pemerintah sebelumnya telah mengumumkan akan menerapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Kenaikan PPN dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen tersebut akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025 mendatang.

Pemerintah menyebut Kenaikan PPN menjadi 12 persen masih sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter