TANGSELIFE.COM- Penangkapan si kembar Rihana Rihani pelaku penipuan jual beli iPhone murah menguak sosok kejahatan keduanya.

Fakta baru terungkap di balik kasus penipuan bermodus reseller iPhone murah Rihana Rihani tersebut.

Ternyata kakak dan adik kembar tersebut tidak hanya menipu orang lain, tetapi juga membohongi keluarganya sendiri.

Akibat kebohongan si kembar Rihana Rihani itu, keluarganya berencana akan melaporkan mereka.

Itu diungkapkan Kepala Unit (Kanit) 4 Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra.

“Keluarganya akan melaporkan dua orang ini (Rihana Rihani). Karena keluarganya juga menjadi korban,” ujar Reza saat konferensi pers, Selasa, 4 Juli 2023.

Kelurga merasa dibohongi Rihana Rihani selama keduanya dalam pelarian seperti menggunakan uang dan juga terdampak kasus yang dilakukan keduanya.

Sementara Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan penangkapan Rihana Rihani juga atas bantuan pihak keluarga.

Selama berstatus buron, lanjut Titus, Rihana Rihani empat kali pindah tempat tinggal untuk menghindari penangkapan.

Upaya berpindah-pindah tempat itu dilakukan kedua tersangka agar pelariannya tak terendus oleh pihak kepolisian.

Selama pelarian, Rihana dan Rihani pernah tinggal di kontrakan kawasan Green Wood, Ciputat, Kota Tangsel, apartemen kawasan Pondok Indah.

Lalu, pindah lagi ke apartemen di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan dan terakhir di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

“Nah, di lokasi terakhir tempat dia ditangkap, baru dua minggu tinggal di Apartemen di M Town Residences Gading Serpong,” ungkapnya.

Jadi, selama berpindah-pindah tempat tinggal Rihana dan Rihani menggunakan aplikasi penginapan online. Salah satunya adalah Airbnb.

“Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah menggunakan aplikasi Airbnb dan aplikasi sewa rumah lainnya,” paparnya juga.

Polisi Geledah Rumah yang Disewa Rihana Rihani di Green Wood Ciputat Timur

Polisi masih mendalami kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani.

Terbaru, Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di Perumahan Green Wood yang berlokasi di Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Rumah di pemukiman elite ini pernah ditinggali Rihana Rihani saat melakukan aksi penipuan reseller iPhone.

“Benar kami melakukan penggeledahan,” terang Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra, Rabu, 5 Juli 2023.

Dalam penggelehan itu, tampak Rihana dan Rihani hadir ke lokasi bekas rumahnya tinggal selama setahun tersebut.

Reza mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana kejahatan yang dilakukan si kembar tersebut. 

Menurut pengakuan Rihana dan Rihani, saat keduanya kabur dari rumah itu, barang-barang milik mereka diamankan oleh pihak RW setempat.

Karena itu, polisi menggeledah rumah Ketua RW untuk mencari barang-barang Rihana dan Rihani untuk bukti kejahatannya. 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife