TANGSELIFE.COM– Pedagang kaki lima (PKL) di gerbang Perumahan Vila Pamulang Mas, Bambu Apus ditertibkan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pamulang pada hari Jumat, 22 Agusus 2025.
Sekitar 15 personel Satpol PP dikerahkan pada Jumat pagi sekitar pukul 09.30 WIB untuk melaksanakan pembongkaran.
Proses penertiban PKL di di gerbang Perumahan Vila Pamulang Mas ini berlangsung lancar tanpa hambatan, lantaran para pedagang sudah lebih dulu mengosongkan lapak mereka.
Kepala Satpol PP Kecamatan Pamulang, Saptono, menjelaskan bahwa pihaknya telah lebih dulu memberikan sosialisasi dan peringatan kepada pedagang terkait larangan berjualan di area trotoar maupun bahu jalan.
“Beberapa pedagang bahkan membongkar lapaknya sendiri dan membawa barang-barang yang masih bisa digunakan,” ujar Saptono.
Penertiban Pedagang di Gerbang Perumahan Vila Pamulang Mas

Proses penertiban pedagang di gerbang Perumahan Vila Pamulang Mas ini juga dihadiri oleh Camat Pamulang, Mukroni.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respon terhadap aspirasi warga RW 06 Vila Pamulang Mas.
Adapun keberadaan pedagang kaki lima di gerbang Perumahan Vila Pamulang Mas memang sudah lama menjadi keluhan warga.
Selain menimbulkan kesan kumuh, aktivitas jual beli di lokasi itu kerap menimbulkan kemacetan karena pembeli berhenti di pinggir jalan.
Ketua RW 06 Vila Pamulang Mas, Nefo Kardoyo, menyambut baik langkah Satpol PP.
Menurutnya, warga telah berkali-kali menyampaikan keluhan mengenai keberadaan PKL di pintu masuk perumahan.
“Saya sudah sering mengingatkan pedagang, tapi hanya didengar tanpa tindakan. Jadi penertiban ini memang sudah lama ditunggu warga,” kata Nefo.
Pihak RW berencana menata ulang kawasan gerbang perumahan agar lebih rapi dan nyaman dipandang.
“Setelah bersih, kami akan rapikan supaya tidak ada lagi pedagang yang berjualan di area tersebut,” tambahnya.
Proses penertiban dilakukan secara tertib tanpa menimbulkan kesan arogan.
Mukroni menjelaskan bahwa barang-barang hasil bongkaran akan didata agar pedagang dapat mengambil kembali miliknya.