TANGSELIFE.COM – Seluruh pasar tradisional di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disebut belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Demikian diungkapkan anggota Komisi II DPRD Tangsel, Ahmad Andi Wibowo, disela-sela acara Coffee Morning yang diselenggarakan di Ruang Aspirasi DPRD Tangsel, Jumat, 27 Desember 2024.
Andi mengatakan, saat ini hanya Pasar Modern BSD yang tercatat telah memenuhi SNI, sedangkan pasar lainnya termasuk pasar tradisional belum memenuhi SNI.
“Yang kami tahu dan sesuai dengan laporan itu hanya satu (yang sudah SNI, red) ya BSD itu, selebihnya enggak ada,” kata Andi.
Ia pun meminta kepada Pemkot Tangsel untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap seluruh pasar yang ada di Kota Tangsel.
Hal itu diharapkan agar nantinya pasar dapat lebih nyaman menjadi lokasi pusat perbelanjaan yang maksimal.
“Kami mendorong pasar itu bisa betul-betul maksimal, bisa dirasakan keberadaannya,” ungkapnya.
Andi menerangkan salah satu indikator pasar bisa memenuhi SNI yaitu beroperasi sesuai dengan tata kelola yang telah ditentukan.
Selain itu, beberapa sarana dan prasarana penunjang juga harus tersedia di setiap pasar yang ada di Kota Tangsel.
“Jadi tata kelola ini macam-macam di pasar itu, ada yang namanya struktur kepengurusan, terus bagaimana renovasi sesuai dengan maket yang sudah disiapkan. Harus sesuai itu bidang-bidangnya, tujuan-tujuannya,” pungkasnya.