TANGSELIFE.COM- Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyetujui pembongkaran pagar laut di Tangerang sepanjang 30 kilometer yang ada di Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga.
Sebelumnya, Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono sempat memberikan sinyal penolakan terhadap pembongkaran pagar laut misterius di Tangerang yang dialukan oleh TNI Angakatan Laut (AL) pada hari Sabtu, 18 Januari 2025.
Pasalnya, pagar bambu tersebut diketahui akan menjadi barang bukti untuk mengusut siapa yang melakukan perbuatan ilegal ini.
Menurut Wahyu Trenggono, pencabutan pagar laut di Tangerang ini baru bisa dilakukan apabila proses hukum dan pengusutan siapa pemiliknya sudah selesai.
Namun, kini Menteri KKP dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali telah bertemu dan sepakat untuk melanjutkan pencabutan pagar laut di Tangerang.
Meski begitu, pencabutan pagar laut misterius ini baru akan dilakukan usai KKP menggelar rapat internal pada Rabu, 22 Januari 2025.
“Kita akan rapat pada rabu pagi. Lalu siangnya kita akan lakukan tindakan pembongkaran,” ujar Wahyu Trenggono.
Dalam proses pembongkaran pagar laut misterius ini, KKP akan menggandeng TNI AL, instansi pemerintahan terkait, nelayan setempat, hingga pakar lingkungan dan pelayaran.
Selain itu, sambil menunggu hari Rabu nanti, kini tengah dipersiapakan berbagai kebutuhan operasional, mulai dari logistik, termasuk logistik, personel, armada, dan koordinasi lintas sektor.
Langkah ini dilakukan agar proses pencabutan pagar laut di Tangerang bisa berlangsung cepat, tepat, dan terukur.
KKP Ultimatum Pemilik Pagar Laut di Tangerang Agar Segera Mengaku, Diberi Waktu 2×24 Jam
Menteri KKP memberikan peringatan tegas untuk pemilik pagar laut misterius di Tangerang agar segera mengaku.
Adapun tenggat waktu untuk orang yang memasang pagar laut ini mengaku adalah maksimal hingga 2×24 jam atau hingga Rabu pagi, 22 Januari 2025.
Wahyu Trenggono menyatakan bahwa sebenarnya sudah ada pihak yang mengklaim sebagai pemasang pagar laut tersebut, pihak tersebut adalah kesatuan masyarakat nelayan Pantai Utara (Pantura).
Persatuan Nelayan tersebut sudah dipanggil oleh KKP untuk dilakukan pemeriksaan. namun mereka tidak kunjung menghadiri panggilan tersebut.
Untuk saat ini KKP akan meminta bantuan kepolisian untuk mengusut dan melakukan penyidikan terhadap siap pemasang pagar laut misterius tersebut.
Sampai sejauh ini KKP belum mengetahui siapa dan motif apa yang dilakukan oleh pemasang pagar laut di Tangernag.