TANGSELIFE.COM – Penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi akan segera diberlakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel)
Keputusan untuk menetapkan status siaga darurat ini adalah upaya mitigasi terhadap beberapa bencana yang berpotensi terjadi selama beberapa waktu ke depan.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, sebelum menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi pihaknya akan lebih dulu menggelar pembahasan dengan berbagai pihak.
“Besok akan dibahas dalam rapat koordinasi antar lembaga. Memang ada arahan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana, red) untuk waspadai darurat dimaksud,” kata Benyamin ketika dihubungi, Kamis, 12 Desember 2024.
Dihubungi terpisah, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Sutang Suprianto menerangkan, penetapan status siaga darurat bencana di Kota Tangsel mempertimbangkan arahan dari BMKG dan BNPB.
“Ada arahan dari BNPB hasil rapat kemarin kita diminta untuk menetapkan status siaga darurat menghadapi Hidrometeorologi,” tegasnya.
Tangsel Waspadai Bencana Hidrometeorologi, Status Siaga Darurat Segera Ditetapkan
Sebagai informasi, status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang akan ditetapkan oleh Pemkot Tangsel ini adalah untuk mewaspadai bencana banjir.
Sutang menjelaskan, di Kota Tangsel sendiri tercatat ada sembilan titik rawan terjadi bencana banjir.
Kesembilan titik rawan tersebut tersebar di Kecamatan Pondok Aren, Pamulang, Ciputat Timur dan Ciputat.
“Tangsel memang ada beberapa titik yang rawan banjir, kita juga kan tidak akan tahu banjirnya seperti apa besok atau lusa kedepan, karena yg namanya siaga kita siap-siap,” terangnya.
Sutang menjelaskan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Kota Tangsel baru akan diumumkan pada pekan mendatang setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait.
“Mudah-mudahan minggu-minggu besok setelah kita koordinasi dengan pihak-pihak lain,” pungkasnya.