TANGSELIFE.COM – Selama periode Oktober-Desember 2023, Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) memastikan tarif listrik tidak akan naik.

Tarif listrik yang tetap akan berlaku bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero).

Langkah tidak menaikkan tarif listrik sampai akhir tahun 2023 merupakan upaya menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” tutur Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, Rabu 13 September 2023.

Tarif Listrik Non-Subsidi Tidak Naik

Tarif listik tetap sampai Desember 2023 berlaku bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero).

Adapun penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi seharusnya dilakukan setiap tiga bulan sekali.