TANGSELIFE.COM-Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang ASN yang bekerja sebagai staf di Dinas Sosial (Dinsos) Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Oom Marliana, 41. 

Penangkapan terhadap ASN perempuan itu lantaran diduga menawarkan proyek fiktif bantuan sosial (bansos) kepada sejumlah perusahaan di Kota Tangerang.

”Benar, sudah kita tahan, perempuan yang bekerja sebagai staf Dinsos Tangsel berinisial OM.  Dia menawarkan proyek fiktif bansos ke sejumlah perusahaan,” terang  Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis, 13 April 2023.

Zain memaparkan proyek fiktif bansos itu diduga ditawarkan perempuan tersebut dengan nilai Rp1,1 miliar kepada sejumlah perusahaan. 

Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus penawaran bansos tersebut. “Dia ditangkap di wilayah kami. Pelakunya perempuan sudah ditahan di Lapas Wanita Tangerang,” katanya juga. 

Dari tangan Oom Marliana ini, polisi menyita barang bukti berupa surat perintah kerja (SPK) dari Dinsos Tangsel yang ternyata fiktif dan dokumen lainnya dari tangan pelaku.

“Kami sita barang bukti SPK pemerintah daerah fiktif. Kalau berkasnya sudah siap, nanti akan kita limpahkan ke Kejari Kota Tangerang agar segera disidangkan,” katanya juga. 

Zain juga mengatakan jajarannya akan mengungkap lebih jauh terkait kasus proyek bansos fiktif tersebut.

Guna menggali pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus itu, penyelidikan mendalam akan dilakukan pihaknya.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife