TANGSELIFE.COM – Miras oplosan kembali telan korban jiwa, kali ini dua pemuda di Kabupaten Serang, S (33) dan MR (21) meninggal dunia akibat tenggak miras oplosan.

Keduanya diduga selama empat hari berturut-turut mengkonsumsi miras atau minuman keras yang dioplos tersebut bersama rekan-rekannya.

Sebelum meninggal dunia karena miras oplosan itu, keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Namun takdir berkata lain, S dinyatakan tewas pada Kamis, 11 Januari 2024, dan MR pada Jumat, 12 Januari 2024.

Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, menjelaskan minuman apa saja yang mereka oplos.

“Yang mereka oplosan, arak bali yang telah dicampur dengan tuak sampai habis,” paparnya.

Eka juga mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Sebanyak 10 saksi telah dilakukan pemeriksaan, untuk mengungkap lebih lanjut lokasi penjualan miras tersebut.

“Masih penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut, dan untuk mengetahui tempat membeli miras yang diminum korban,” pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Reporter