TANGSELIFE.COM – Penertiban alat peraga kampanye atau APK peserta Pemilu 2024 tengah gencar dilakukan.

Seharusnya, penertiban APK peserta Pemilu itu dilakukan oleh petugas gabungan. Tetapi, sayangnya penertiban APK di Jalan Ciater hanya dilakukan oleh petugas Satpol-PP Tangsel.

Saat penertiban APK peserta Pemilu di Jalan Ciater itu, para petugas Satpol-PP Tangsel mengeluhkan tak ada petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut serta penertiban.

Padahal kata petugas Satpol-PP, kehadiran petugas Bawaslu Tangsel saat penertiban APK peserta Pemilu sangat penting. Pasalnya, ada beberapa APK yang berada di sekretariat pemenangan peserta Pemilu.

Sejumlah petugas Satpol-PP Tangsel menyayangkan, tak ada satupun petugas Bawaslu Tangsel yang mendampingi penertiban APK di Jalan Ciater.

Padahal menurutnya, seharusnya Bawaslu Tangsel yang menjadwalkan kegiatan penertiban APK peserta Pemilu itu.

“Harusnya dia (Bawaslu-red) tau, setiap kegiatan penertiban APK peserta Pemilu ini didampingin sama dia. Ini sama sekali nggak ada,” kata salah seorang petugas Satpol-PP Tangsel kepada tangselife.com, Senin, 12 Februari 2024.

Meski begitu, para petugas Satpol-PP Tangsel tetap membabat habis APK peserta Pemilu di Jalan Ciater.

Saat akan menertibkan APK peserta Pemilu yang berada di sekretariat pemenangan, para petugas Satpol-PP Tangsel mengandalkan surat tugas.

Pantauan tangselife.com di lokasi, terlihat petugas Satpol-PP Tangsel yang menertibkan APK pemilu itu dengan membawa dua mobil. Satu mobil mengangkut petugas, satu mobil untuk mengangkut sampah APK.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tangsel M Acep belum menjawab konfirmasi dari tangselife.com soal keluhan petugas Satpol-PP Tangsel lantaran tak ada kehadiran petugas Bawaslu saat menertibkan APK di Jalan Ciater.

Padahal, Bawaslu Tangsel menggelar apel siaga pengawasan masa tenang dan pungut hitung di Halaman Kantor Disdukcapil Tangsel, Setu pada Minggu, 11 Februari 2024.

Usai apel tersebut, Bawaslu bersama Wali Kota Tangsel, Satpol-PP dan dinas terkait mulai melakukan penertiban APK.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter