TANGSELIFE.COM – Kasus dugaan penistaan agama di Kota Serang viral di media sosial. Bahkan kasus tersebut membuat heboh.
Kini, polisi telah mengamankan terduga pelaku penistaan agama di Kota Serang itu.
Kasus dugaan penistaan agama di Kota Serang itu pun ditangani oleh Polda Banten. Meski begitu, sejumlah saksi yang merupakan terduga pelaku diamankan oleh Polresta Serang Kota.
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengungkapkan, kondisi terduga pelaku penistaan agama di Kota Serang itu.
Menurutnya, terduga pelaku penistaan agama di Kota Serang itu merupakan orang dengan berkebutuhan khusus atau disabilitas.
“Disabilitas pelaku,” kata Iwan kepada wartawan, Jumat, 23 Maret 2024.
Iwan menerangkan, penanganan perkara penistaan agama di Kota Serang itu ditangani siber tim Polda Banten.
Meski begitu, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penistaan agama itu.
“Terduga sudah kami amankan sebelum 24 jam. Saat ini masih meminta keterangan, belum penetapan tersangka,” papar Iwan.
Iwan menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap terduga pelaku lain yang menjadi otak penistaan agama di Kota Serang itu.
Pasalnya, pelaku melakukan penistaan agama itu lantaran diperintah oleh orang yang dikenal melalui media sosial.
“Masih kita dalami inisial A itu,” ungkap Iwan.
Diketahui sebelumnya, viral ada aksi diduga penistaan agama di Kota Serang. Aksi tak terpuji itu dilakukan oleh terduga pelaku di grup Telegram.
Kini, terduga pelaku yang diketahui berinisial D (19) itu sudah diamankan, Jumat, 23 Maret 2024. Dia merupakan warga Cimuncang, Kota Serang.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus yang buat heboh warganet terutama di Kota Serang.