TANGSELIFE.COM – DPRD Tangsel direncanakan akan segera meninjau Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Bangkonol Pandeglang yang menjadi lokasi kerjasama pembuangan sampah dari Kota Tangsel.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tangsel, Amar mengatakan, peninjauan lokasi itu dijadwalkan akan dilaksanakan pada pekan mendatang.
Peninjauan TPA Bangkonol Pandeglang akan dilakukan oleh seluruh anggota Pansus yang berjumlah 13 anggota DPRD Tangsel.
Peninjauan dimaksudkan untuk mengetahui lokasi dan cara proses pengolahan sampah di lokasi tersebut.
“Besok (pekan mendatang) kita ke Pandeglang untuk mengetahui bagaimana proses pengolahan sampah,” kata Amar ketika dihubungi, Sabtu, 12 Juli 2025.
Amar mengungkapkan, sebelum meninjau lokasi TPA Bangkonol, rombongan dari Tangsel di jadwalkan untuk bertemu terlebih dahulu dengan para pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
“Kita juga kemarin sudah rapat, besok (pekan mendatang) kita akan ke Pandeglang untuk ketemu pak Sekda memastikan bahwa kerjasama ini harus sesuai tertuang dengan surat perjanjian,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menargetkan realisasi kerjasama pengolahan sampah dengan Kabupaten Pandeglang terealisasi pada bulan Agustus tahun ini.
Ia merencanakan pembuangan sampah pertama bisa dilakukan pada tanggal 20 Agustus mendatang.
“Ya target 20 Agustus kita untuk pengiriman paling cepat. Pengiriman awal,” kata Pilar Saga Ichsan, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Senin, 23 Juni 2025.
Pilar mengungkapkan, sebelumnya kedua daerah tersebut sudah menekan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan terkait kerja sama tersebut.
Saat ini proses penjajakan itu sudah masuk tahap pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk diantaranya menyepakati harga tipping fee atau biaya yang harus dibayarkan hingga nominal bantuan keuangan.
“Ini sekarang lagi proses negosiasi dengan kabupaten Pandeglang, komunikasi terus intens, Insya Allah dalam waktu dekat kita bisa menjajakan kerjasama,” pungkasnya.