TANGSELIFE.COM – Vaksin COVID-19 mulai berbayar untuk masyarakat umum mulai hari ini, Senin 1 Januari 2024.

Vaksin nantinya bisa didapatkan dengan membelinya di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemerintah belum merilis kisaran harga pasti, akan tetapi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat menyebut perkiraan harga untuk vaksinasi COVID-19 booster yang ada di angka Rp100 ribuan.

Meskipun demikian, ada sekelompok masyarakat yang masih bisa mendapatkan vaksin COVID-19 secara gratis.

Mereka adalah masyarakat lanjut usia, lansia dengan komorbis, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan di garda terdepan, ibu hamil, juga remaja 12 tahun ke atas dan kelompok usia lain yang mengalami gangguan sistem imun kriteria sedang sampai berat.

Regulasi terbaru ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin COVID-19 Pilihan.

Vaksin COVID-19 Bisa Dibeli Di mana?

Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), masyarakat di luar sasaran imunisasi program dapat memperoleh akses vaksinasi melalui imunisasi pilihan secara mandiri.

“Pemberian imunisasi COVID-19 pilihan dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi COVID-19” kata Lucia Rizka Andalusia selaku Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan.

Selanjutnya, vaksin COVID-19 yang disediakan setiap fasilitas kesehatan harus sudah mendapatkan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Pengadaan vaksin dipastikan melalui distributor resmi yang telah ditunjuk produsen.

Sementara itu, sebagai catatan riwayat vaksinasi COVID-19, Kemenkes menyebut datanya akan terinput dalam sistem integrasi satu data di aplikasi SATUSEHAT.

Pemerintah Tak Atur Harga

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi menekankan bahwa harga vaksin COVID-19 tidak ditetapkan oleh pemerintah, melainkan ditetapkan oleh sejumlah fasilitas kesehatan yang menyediakan.

Misalnya saja seperti vaksin influenza.

Meskipun demikian, dr Nadia menekankan pemerintah nantinya menyediakan daftar harga terkait vaksin COVID-19.

“Ya kalau pemerintah ada penetapan seperti PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atau tarif BLU-nya,” kata Nadia.

“Kita tidak mengatur harga, tetapi nanti kan ada e-katalog,” pungkas Nadia.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife