TANGSELIFE.COM – Video syur yang diduga mirip anak David Bayu eks vokalis Naif, beberapa waktu lalu sempat menjadi perbincangan hangat.

Seorang pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah melaporkan salah satu akun X yang diduga sebagai pelaku penyebar video syur tersebut.

Feri melaporkan akun yang diduga pelaku penyebar video syur anak David Bayu ke Polda Metro Jaya dengan nomor pendaftaran LP/B/3944/VII/SPKT Polda Metro Jaya.

Pelaku tersebut kini terancam hukuman pidana. Ia dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 7 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Awalnya kami membaca berita media sosial, ada salah satu anak dari artis yang lagi viral. Akun media sosial mengunggah konten pornografi,” ungkap Feri.

Ia merasa, dampak dari video syur tersebut bisa merusak anak-anak bangsa.

Diakui oleh Feri, ia ingin memberi edukasi kepada masyarakat melalui pelaporannya tersebut. Ia juga berharap polisi bisa segera menangkap pelaku penyebar video syur yang diduga mirip anak David Bayu.

Selain itu, Feri juga berharap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bisa menaruh perhatian terhadap penyebaran video syur tersebut.

“Kami sebagai pemantau, pengamat media sosial, membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral ini terkait adanya asusila pornografi,” tutur Feri.

“Kami merasa ini (penyebaran video itu) tak pantas,” lanjutnya.

Sang pengamat media sosial tersebut merasa miris melihat kejadian tersebut. Sementara itu, David Bayu atau pun putrinya masih enggan angkat bicara.

Sang vokalis memilih fokus berkarya dan manggung untuk menghibur penggemarnya.

Polisi Selidiki Video Syur Diduga Anak David Bayu

Hingga kini polisi diketahui sedang melakukan rangkaian penyelidikan terkait dengan beredarnya beberapa potongan video syur yang diduga diperankan oleh putri dari David Bayu.

Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Dirreskrimsus Polda Metro Jaya membenarkan bahwa kini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

Meskipun begitu, Ade belum memberi penjelasan lengkap terkait penyelidikan yang dilakukan.

Perkembangan soal kasus itu akan disampaikan oleh pihaknya di kemudian hari.

“Dilakukan penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ,” ungkapnya.

Sebelumnya, video syur diduga anak David Bayu viral di media sosial. Potongan video dengan durasi 4,26 menit itu memperlihatkan seorang wanita diduga Audrey Davis, bersetubuh dengan seorang laki-laki.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter