TANGSELIFE.COM – Seorang influencer parenting sekaligus pemilik penitipan anak atau Daycare di Depok berinisial MI diduga sebagai pelaku kekerasan anak.

Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, saat itu korban MK sedang bersama anak lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.

Setelah beberapa lama kemudian, seseorang yang diduga pelaku masuk ke ruangan. MK terlihat langsung memeluk kaki kiri pelaku sambil menangis histeris.

Ironisnya, MI langsung melakukan tindak kekerasan terhadap anak kecil tersebut sampai MK terjatuh.

Tak berselang lama, pelaku meninggalkan dua anak itu di dalam ruangan tersebut.

Imbas kasus tersebut, ibu korban berinisial RD melaporkan aksi dugaan kekerasan anak ke Polres Metro Depok.

Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Selain itu, ibu korban juga melaporkan peristiwa tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kronologi Kekerasan Anak di Daycare Depok

Tindak kekerasan anak di daycare depok

Ibu korban turut menceritakan kronologi pasca anaknya menjadi korban kekerasan di sebuah tempat penitipan anak atau Daycare.

Ia mengaku memperoleh laporan dari guru di sekolah sang anak bahwa ada tindak kekerasan yang dialami anaknya.

Diketahui bahwa pelakunya adalah Ketua Yayasan dari daycare tersebut.

Setelah itu RD mengecek CCTV dan pada Senin, 10 Juli 2024 ia menemukan sang anak mendapat kekerasan beberapa pukulan di tubuh.

Korban nampak ditendang hingga terjatuh, tersungkur, bahkan ditusuk di bagian punggung.

Bukti yang ia peroleh di CCTV itu cocok dengan bukti yang ia punya yakni foto memar-memar di badan sang anak.

Kemudian, ibu korban meminta konfirmasi pada pihak daycare mengenai kejadian tersebut. Sayangnya, pihak daycare menyanggah dan beralasan bahwa korban tak terjatuh, tidak diisengi teman, juga tak terbentur.

Pada kondisi seperti itu RD masih berusaha berpikir positif dan beranggapan bahwa sang anak memar karena sedang sakit demam.

Ia pun mengecek kesehatan sang anak ke dokter.

Hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa korban sehat. Namun dokter menyatakan bahwa memar yang dialami korban bukan karena sakit demam, melainkan adanya benturan dan tekanan.

RD sendiri masih berpikir positif dan merasa tak mungkin anaknya disiksa oleh pihak daycare.

Namun pada akhirnya pada Rabu, 27 Juli 2024, sejumlah guru melaporkan kejadian tersebut dengan bukti CCTV.

Ibu Korban Kekerasan Anak Lapor ke KPAI

Selain melaporkan aksi kekerasan anak ke polisi, ibu korban juga membuat pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kuasa hukum RD, Leon Maulana Mirza Pasha, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti yang kuat dalam pengaduan ke KPAI.

Dian Sasmita selaku Komisioner KPAI mengungkapkan jika ia telah menerima pengaduan tersebut dan sedang melakukan pendalaman.

Kuasa hukum ibu korban berharap aksi kekerasan anak ini menjadi atensi masyarakat. Apalagi, terduga pelaku adalah seorang influencer terkenal.

Dia juga berharap, dengan adanya aduan ke KPAI ini proses dalam perkara tersebut bisa berjalan lancar dan tak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan anak.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter