TANGSELIFE.COM- MA (23) seorang pemuda menjadi pusat perhatian warganet setelah video dirinya mengenakan jaket Polantas atau Polisi Lalu Lintas saat mengendarai motor Harley-Davidson viral di media sosial.
Aksi tersebut memicu reaksi publik karena atribut kepolisian tidak boleh digunakan sembarangan.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Minggu 7 Desember 2025 sekitar pukul 13.15 WITA.
Saat itu, petugas yang sedang berjaga menghentikan rombongan motor gede di jalur Amlapura–Singaraja, Kabupaten Karangasem.
“Personel mengamankan pengendara yang dimaksud ke Polsek Kubu dan melakukan pemeriksaan identitas serta kelengkapan kendaraan,” ujar Ariasandy, Selasa 9 Desember 2025.
Pemuda yang Menggunakan Jaket Polantas Diperiksa dan Diberi Pembinaan
Video yang tersebar menunjukkan MA sedang touring bersama rombongan motor besar, dengan dirinya mengenakan jaket beratribut Polri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan bahwa pria tersebut bukan anggota kepolisian.
Petugas kemudian memberikan teguran dan pembinaan, mengingat penggunaan atribut kepolisian oleh masyarakat sipil dapat menimbulkan kesalahpahaman publik.
Selain penindakan di tempat, MA juga diminta untuk membuat video klarifikasi serta permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri.
Dalam rekaman tersebut, ia mengakui kesalahannya dan mengungkap bahwa jaket tersebut dibeli secara daring hanya untuk kebutuhan konten.
“Yang bersangkutan sangat menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya,” tegas Kombes Ariasandy.


