TANGSELIFE.COM– Dibukanya kembali wacana MRT sampai ke Tangsel memberikan angin segar untuk para masyarakat yang mendambakan sarana transportasi masal ini.

Rencana perpanjangan jalur MRT Jakarta sampai ke Tangsel ini kembali mencuat usai Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, mengatakan pihak sedang mengupayakan hal tersebut agar benar-benar bisa terealisasi.

Namun, perjuangan untuk bisa mewujudkan jalur MRT sampai ke Tangsel ini tidak lah mudah.

Pasalnya, menurut Kementrian Perhubungan (Kemenhub) agar bisa merealisasikan proyek tersebut dibutuhkan kajian lebih lanjut terkait kesiapan anggaran dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Tuhiyat menjelaskan bahwa untuk anggaran pembangunan rute MRT ke wilayah Tangsel menjadi tanggung jawab Pemda, karena itu kesiapan pemerintah Tangsel dan pemerintah provinsi Banten harus dipastikan.

Perpanjangan Rute MRT Sampai ke Tangsel, ini Kata Kemenhub Terkait Anggarannya

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati turut mengomentari wacana proyek perpanjangan rute MRT sampai ke Tangsel.

Menurutnya, untuk saat ini belum ada pembahasan lebih jauh terkait rencana tersebut di Kementerian, karena kuncinya terletak pada kesiapan Pemda setempat.

Anggaran proyek pengembangan MRT menjadi tanggung jawab pemda setempat yakni Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten.

Perlu adanya kajian lebih mendalam apakah kemampuan keuangan dari daerah setempat bisa membangun rute MRT dari Jakarta ke wilayahnya atau tidak.

Di sisi lain, menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, anggaran Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten dirasa tidak akan cukup, sebab pembangunan proyek ini membutuhkan dana sangat besar hingga triliunan.

” Nggak mampu, anggarannya Pemda ngak akan mampu. Lihat saja MRT berapa biaya pembangunannya per kilometer, berapa triliun itu kan,” jelas Djoko.

Menurut Djoko anggaran pemda hanya cukup untuk membangun moda transportasi umum penunjang saja, sementara untuk pembangunan MRT dilakukan dengan dana bantuan dari pemerintah pusat.

Adapun, Kemenhub juga memaparkan, jika anggaran yang dimiliki pemda tidak mencukupi untuk pembangunan proyek ini, sebetulnya pemerintah pusat bisa memberikan bantuan dana, namun ada persyaratannya.

Adita menjelaskan syarat pinjaman dari pemerintah pusat, salah satunya adalah harus bisa menanggung sebagian dana pinjaman.

“Pemda menanggung 51 persen dari total pinjaman yang diberikan, pusat menanggung 49 persen,” jelas Adita.