TANGSELIFE.COM – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie memastikan Kepala SDN Ciledug Barat akan mendapatkan sanksi paling berat.
Benyamin mengatakan, langkah itu bukan tanpa alasan, pasalnya kebijakan Kepala SDN Ciledug Barat yang menggunakan rekening pribadi untuk pembayaran seragam sekolah masuk dalam klasifikasi pelanggaran berat.
“Saya mungkin nanti akan memberikan pertimbangan atau memberikan keputusan pada hukuman paling berat,” kata Benyamin Davnie, Rabu, 6 Agustus 2025.
Benyamin mengungkapkan, pemberian sanksi paling berat dipertimbangkan agar kedepannya tidak ada lagi kepala sekolah yang melakukan hal serupa.
Terlebih, lanjutnya, sejak jauh-jauh hari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel telah mengeluarkan surat edaran agar praktek-praktek semacam itu tidak terjadi.
“Karena hukum ini jadi contoh bagi yang lainnya, karena sudah ada edarannya dilarang mungit ini dan sebagainnya, tidak boleh ada kepentingan pribadi. tapi kok masih dilakukan,” tegasnya.
Kendati demikian Benyamin tidak menyebut hukuman paling berat seperti apa yang akan diberikan kepada Kepala Sekolah.
Saat ini ia masih menunggu laporan rekomendasi sanki yang akan dijatuhkan kepada Kepala Sekolah tersebut.
“Setelah diperiksa Inspektorat, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, apa sanksi paling tepat untuk yang bersangkutan, baru nanti disarankan naik ke saya keputusannya,” pungkasnya.



