TANGSELIFE.COM- Portal penutup akses jalan menuju SMA Negeri 3 Tangsel yang sebelumnya dipasang warga hendak dibongkar oleh Satpol PP, Kamis 3 Juli 2025.

Kedatangan belasan anggota Satpol PP Tangsel dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang-Undangan, Muksin Alfachry.

Sebelum melakukan pembongkaran, anggota Satpol PP sempat bersitegang dengan sejumlah warga di depan SMAN 3 Tangsel yang menolak rencana tersebut.

Karena tidak menemui titik terang, kedua belah pihak akhirnya memutuskan untuk berunding mencari solusi terbaik.

Muksin mengatakan, pihaknya tidak melarang adanya aktivitas unjuk rasa yang dilakukan oleh warga perihal permasalahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Namun ia menghimbau agar portal penutupan akses masuk menuju sekolah dibongkar agar tidak merugikan banyak pihak.

“Tapi tetap kami menghimbau agar jangan melanggar aturan apalagi misalnya wong pitu bahasanya perkumpulan RW-RW, jangan melanggar. Jangan melanggar peraturan daerah,” kata Muksin di lokasi, Kamis, 3 Juli 2025.

Muksin menjelaskan, aktivitas penutupan akses jalan tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

“Tadi kita sudah bertemu warga juga, ini mereka akan membahas untuk langkah langkah selanjutnya,” ungkapnya.

“Tapi tetap kita melihat menjunjung tentang aspirasi warga nih, pasti ada langkah-langkah berikutnya. Besok kita akan bertemu lagi dengan pengurusnya,” tambahnya.

Warga Kompak Terhadap Keputusan Bersama

Di lokasi yang sama, Ketua RW 015 setempat, Mujianto menerangkan, seluruh warga tetap berpegang teguh terhadap keputusan bersama yang sudah dibuat.

Keputusan yang dimaksud yaitu portal penutup akses tidak akan dibuka sebelum tuntutan warga agar anaknya dapat diterima di sekolah tersebut.

“Intinya kami tetap satu kata seperti kemarin, sebelum ada kesepakatan dari wong pitu, portal belum mau dibuka dan harapan kami tetap seperti kemarin, anak-anak kami yang mendaftar yang belum di terima kurang lebih 33 siswa bisa diterima,” tegasnya.

Sementara hingga saat ini, kata Mujianto, para warga belum menerima perkembangan apapun terhadap kesepakatan yang telah dibentuk antara warga dengan pihak sekolah.

“Dari Satpol PP intinya mau membuka tetapi kami dan warga sekitar ini belum boleh karena belum ada kesepakatan dari pihak sekolah, karena anak-anak kami masih gantung dalam arti belum bisa diterima,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter