TANGSELIFE.COM – Sampah APK atau alat peraga kampanye peserta Pemilu 2024 di Tangsel diperkirakan mencapai 50 ton.

Sampah APK peserta Pemilu seberat 50 ton itu dari hasil penertiban yang dilakukan petugas gabungan antara Satpol-PP, BPBD, Bawaslu, serta pihak terakait.

Sampah APK Pemilu itu dibersihkan dari ‘wajah perkotaan’ selama tiga hari berturut-turut 11-13 Februari 2024. Penertiban dilakukan sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, sampah APK 50 ton itu akumulasi dari tiga hari penertiban.

“Kalau sekarang sampah APK 30 ton, ditambah hasil penertiban hari ini perkiraan 20 ton,” kata Benyamin di Kelurahan Serpong, Selasa, 13 Februari 2024.

Benyamin menerangkan, sampah APK peserta Pemilu 2024 itu nantinya langsung dibawa ke ITF Bintaro untuk dimusnahkan.

“Langsung dibawa ke ITF untuk dimusnahkan yang pakai insenerator di Bintaro,” terangnya.

Pemusnahan sampah APK itu, lanjut Benyamin, akan dilakukan secara berangsur. Hal itu lantaran menyesuaikan dengan kapasitas pemusnahan sampah harian di ITF Bintaro hanya maksimal 15 ton.

“Pemusnahannya terus berlangsung sesuai kapasitas, yang penting dimusnahkan, karena menurut Bawaslu udah jadi sampah,” ungkapnya.

Benyamin juga meminta, para RT dan RW membantu menertibkan APK yang ada di lingkungannya yang tak terjamah oleh petugas penertiban.

“Saya minta bantuan RT RW yang masih temukan APK terpasang di lingkungannya diturunin aja,” pinta Benyamin.

Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter