TANGSELIFE.COM – Pelawak Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penipuan cek kosong dan penggelapan uang Rp198 juta.

Yadi Sembako dilaporkan oleh seorang pemilik event organizer (EO) bernama Muhammad Adri Permana atau Adri.

Seperti apa kronologi dugaan penipuan cek kosong dan penggelapan uang Rp198 juta yang dituduhkan pada Yadi Sembako?

Yadi Sembako Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong dan Penggelapan Uang Rp198 Juta

Permasalahan bermula dari kerja sama event launching perusahaan PT Gudang Artis yang didirikan Gus Anom.

Di perusahaan manajemen artis itu, Yadi Sembako ditempatkan sebagai direktur.

Gus Anom yang juga berlaku sebagai komisaris PT Gudang Artis menunjuk Yadi Sembako mengerjakan proyek launching perusahaan.

Yadi lantas bekerja sama dengan Muhammad Adri Permana sebagai vendor untuk mengurus acara dengan total proyek sebesar Rp198 juta.

Sesuai kesepakatan, acara berlangsung pada 26 Agustus 2023.

Yadi berjanji melunasi seluruh pembayaran satu hari sebelum acara berlangsung atau di tanggal 25 Agustus 2023.

“Saya dan Bang Yadi Sembako saat itu sepakat untuk melakukan satu kegiatan yaitu launching-nya perusahaan mereka.”

“Itu kegiatannya di tanggal 26 Agustus dan memang kami membuat kesepakatan kontrak kerja bahwa H-1 akan dilakukan pembayaran,” kata Adri.

Pada H-1 acara, Yadi memberi cek yang kemudian diketahui isinya kosong saat dicek pada 28 Agustus 2023.

Bersama timnya, Adri gencar menanyakan terkait pelunasan tagihan proyek tersebut, tapi hasilnya nihil.

“Di kontrak tersebut sudah jelas bahwa sampai dengan tanggal 28 Agustus tidak ada pembayaran, kami sudah somasi, kami juga sudah memberikan waktu kurang lebih hampir 3 minggu,” tutur Adri.

Sebulan berlalu, tak ada titik terang terkait hak EO senilai Rp198 juta itu.

Akhirnya, Adri memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Pelawak 50 tahun itu dituding tak berniat baik untuk menyelesaikan tagihan dan selalu berkilah dengan berbagai alasan.

“Tidak ada niat baik. Secara kontakan masih, tapi tidak ada kejelasan pembayaran. Alasannya banyak hal-lah. Alasannya banyak hal.”

“Dan yang paling utama di sini adalah komisarisnya, Gus Anom. Karena beliau yang memerintahkan keseluruhan kegiatan tersebut,” terang Adri.

Gus Anom Minta Pelapor Bersabar

Adapun Gus Anom meminta agar Yadi tidak diganggu terkait persoalan tersebut.

“Ya kalau masih ada vendor atau artis yang bermasalah, ngomong saja sama saya,” kata Gus Anom.

“Sama Yadi Sembako tidak ada urusannya. Ini urusan saya yang punya rumah. Yang punya perusahaan siapa? Saya,” katanya.

Gus Anom meminta pelapor bersabar atas keterlambatan pembayaran karena bisa diselesaikan secara baik-baik.

“Ini saya tinggal nunggu pencairan dana saja. Mereka kan juga sudah komunikasi kekeluargaan sama Yadi, katanya aman.”

“Pembayaran terlambat itu wajar di dunia entertainment, sudah sering terjadi. Saya juga enggak mau kok lama-lama,” tegasnya.