TANGSELIFE.COM – Kasus bayi tertukar mendadak menghebohkan publik belakangan ini.
Berawal dari pengakuan seorang ibu bernama Siti Mauliah yang mengungkap kalau bayi laki-lakinya tertukar selama 11 bulan sejak ia melahirkan di Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022 lalu.
Ibu asal Ciseeng, Bogor itu berupaya melakukan tes DNA demi mengetahui kebenaran soal anak yang sudah ia asuh selama hampir satu tahun tersebut.
Hasilnya tes DNA yang dilakukan Siti ternyata menunjukkan tidak ada identik antara Siti dengan anak laki-laki tersebut, yang berarti buah hati tersebut memang benar bukan anak kandungnya.
Kemudian Siti datang ke rumah sakit dan menemui pihak manajemen untuk menindaklanjuti kasus bayi tertukar ini.
Gregg Djako selaku kuasa hukum RS Sentosa Bogor pun mendengar seluruh informasi dari Siti Mauliah yang mengaku bayinya tertukar selama 11 bulan.
Oleh karenanya, pihak rumah sakit merasa perlu untuk melakukan tes DNA dengan seorang ibu berinisial B yang dianggap mengasuh anak kandung Siti.
Namun proses itu tak berjalan dengan mulus, lantaran ibu berinisial B itu sempat membantah anaknya tertukar dengan anak kandung Siti.
Dengan begitu, pihak rumah sakit juga meminta ibu berinisial B tersebut melakukan tes DNA demi mengetahui kebenarannya, meski ia tak langsung mau karena alasan belum siap.
Pihak rumah sakit menghargai keputusannya dan menunggu dalam waktu yang cukup lama.
Tak menemukan hasil, lantas Siti langsung melaporkan kasus bayi tertukar ini kepada pihak kepolisian.
Surat laporan tersebut sudah diterima PPA pada Kamis, 10 Agustus 2023 yang kemudian langsung diselidiki polisi.
Pada keesokan harinya, polisi menggelar audiensi dengan pihak keluarga Siti Mauliah.
Kasar Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengungkap kalau tidak menutup kemungkinan nantinya kasus ini berakhir damai bila diinginkan, tujuan audiensi ini mencari solusi terbaik.