TANGSELIFE.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja setelah lebaran.

ASN Tangsel tersebut baru dijadwalkan mulai masuk kantor pada Senin, 30 Maret 2026 mendatang.

Anggota Komisi I DPRD Tangsel, Rizki Jonis memahami kebijakan WFA ASN sebagai bentuk fleksibilitas kerja, terutama dalam momentum pasca hari besar keagamaan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu.

“Yang paling utama adalah memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu,” kata Rizki Jonis, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia juga mengimbau seluruh ASN Tangsel agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, meskipun bekerja secara fleksibel.

“WFA bukan berarti menurunkan kualitas kinerja, tetapi justru harus menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat tetap maksimal dengan dukungan teknologi dan sistem kerja yang adaptif,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan beberapa hal penting yang harus diperhatikan selama penerapan WFA, di antaranya pelayanan prioritas tetap berjalan normal, terutama layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Selain itu, ia juga mendorong optimalisasi digitalisasi layanan agar masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan dengan mudah.

“Pengawasan dari pimpinan OPD perlu diperkuat untuk memastikan kinerja ASN tetap terukur dan terkontrol,” ujarnya.

Pada prinsipnya, ia berharap kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan internal ASN dan kepentingan masyarakat luas.

“Saya berharap kebijakan ini tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan internal ASN dan kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai fleksibilitas kerja justru menurunkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter