TANGSELIFE.COM – Pembatasan kendaraan angkutan berat di 4 ruas tol Jakarta akan diberlakukan guna menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang dimulai akhir pekan ini.

Pembatasan kendaraan angkutan berat selama KTT ke-43 ASEAN dilakukan pada ruas tol Cawang-Tomang-Pluit, Tomang-Pluit, Kembangan-Tomang, dan Pluit-Kamal Muara.

Pembatasan kendaraan angkutan berat dilakukan mulai Selasa 5 September 2023 pukul 00.00 WIB sampai Kamis 7 September 2023 pukul 23.49 WIB.

Pembatasan Kendaraan Angkutan Berat Selama KTT ke-43 ASEAN

Demi menyukseskan penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta pada 5-7 September 2023, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas, termasuk pembatasan kendaraan angkutan berat.

Pembatasan kendaraan angkutan berat merupakan tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Nomor KP-BPTJ 221 Tahun 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada Masa Penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN Tahun 2023 di Ruas Tol Wilayah Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan terkait pembatasan angkutan berat di 4 ruas tol Jakarta akan disosialisasikan dalam waktu dekat.

“Sosialisasi akan dilakukan oleh jajarannya menjelang penyelenggaraan KTT ASEAN, bersinergi dengan BPTJ, Dinas Perhubungan Jawa Barat, dan Dinas Perhubungan Banten, serta Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo),” kata Syafrin, Rabu 30 Agustus 2023.

Pembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.

Selain itu, petugas akan disiagakan untuk mengatur lalu lintas selama penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN.

Pelanggaran terhadap ketentuan perintah dan larangan yang dinyatakan dengan rambu, marka, dan alat pemberi isyarat lalu lintas akan dikenakan sanksi dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kendaraan Angkutan yang Diizinkan Melintas Saat KTT ke-43 ASEAN

Ada beberapa kendaraan angkutan barang yang mendapat pengecualian dan tetap boleh melintas selama acara KTT ke-43 ASEAN berlangsung.

Aturan pembatasan operasional tidak berlaku bagi kendaraan angkutan bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, ternak, hantaran pos dan uang, serta pangan pokok seperti beras, terigu, jagung, gula, sayur dan buah-buahan, daging, ikan, minyak sayur, susu, telur, dan lainnya.

Namun demikian, kendaraan angkutan barang tersebut harus dilengkapi surat muatan dengan ketentuan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut.

Surat muatan itu berisi keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, nama serta alamat pemilik barang, dan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT ke-43 ASEAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan menerapkan rekayasa lalu lintas bagi kendaraan pribadi di sejumlah ruas Jakarta akhir pekan ini, mulai Sabtu 2 September pukul 09.00 WIB.

Pemberlakukan rekayasa lalu lintas selama acara KTT ASEAN ke-43 berlangsung termaktub dalam Surat Edaran Nomor: E-0021/SE/2023.

“Perlu diberitahukan bahwa akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas dengan melakukan buka tutup jalan di area venue-venue KTT ASEAN (hotel dan tempat pertemuan Tingkat Tinggi) sebagaimana terlampir,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho dalam surat edaran, Selasa 29 Agustus 2023.

Karenanya, pengguna jalan diimbau agar memanfaatkan jalur alternatif selama berlangsungnya acara KTT ke-43 ASEAN di akhir pekan, yakni pada Sabtu 2 September dan Minggu 3 September 2023.

Jalur alternatif yang bisa dilalui selama rekayasa lalu lintas pada Sabtu 2 September (mulai pukul 09.00 WIB) dan Minggu 3 September (mulai pukul 10.00 WIB) sebagai berikut:

1. Lalu lintas dari Selatan (Cipete) menuju ke Barat (Slipi) atau Utara (Monas)

Melalui Jalan Kyai Maja-Jalan Kebayoran Baru-Jalan Arteri Pondok Indah-Berputar di U turn depan Gandaria City-Jalan Teuku Nyak Arief-Jalan Tentara Pelajar-dan seterusnya.

2. Lalu lintas dari Utara (Harmoni) menuju ke Selatan (Blok M)

Melalui Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Abdul Muis-Jalan Fahrudin-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Penjernihan-Jalan Pejompongan-Jalan Tentara Pelajar-Jalan Teuku Nyak Arief-Jalan Kebayoran Baru-Jalan Kyai Maja-Jalan Panglima Polim-dan seterusnya.

3. Lalu lintas dari Timur (Tebet) ke Barat (Slipi)

Melalui Jalan Kapten Tendean-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Trunojoyo-Jalan Kyai Maja-Jalan Kebayoran Baru-Jalan Arteri Pd. Indah-berputar di U turn depan Gandaria City- Jalan Teuku Nyak Arief-Jalan Tentara Pelajar-Jalan S.Parman-dan seterusnya.

4. Lalu lintas dari Barat (Slipi) menuju ke Timur (Tebet)

Melalui Jalan S. Parman-Jalan Pejompongan-Jalan Penjernihan-Jalan R.M. Margono-Jalan Galunggung-Jalan Dr. Saharjo-Jalan Prof. Dr. Soepomo-Jalan MT Haryono-dan seterusnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow