TANGSELIFE.COM – Proyek pembangunan tidak sebidang Ramp Junction Serpong dengan Exit Ramp Pamulang (weaving) KM 10 Jalan Tol Pondok Aren-Serpong difungsikan, Kamis 7 September 2023.
KM 10 Tol Pondok Aren-Serpong dinyatakan telah memenuhi persyaratan fungsional dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dengan difungsikannya KM 10 Tol Pondok Aren-Serpong, pengguna tol BSD dari arah Bandara Soekarno-Hatta, Kunciran/Pamulang/Cinere menuju Serpong/Serbaraja/AEON Mall dapat langsung merasakan manfaatnya.
KM 10 Tol Pondok Aren-Serpong Kurangi Kemacetan dan Kecelakaan
Pembangunan proyek KM 10 Tol Pondok Aren-Serpong yang diinisiasi PT Bintaro Serpong Damai (BSD) sebagai upaya peningkatan faktor keselamatan pengguna jalan tol.
Khususnya bagi pengguna jalan tol menuju ke arah Exit Ramp Pamulang dan ke Arah AEON Mall.
“Sebelum adanya proyek, terdapat persilangan dari Arah Bandara, Kunciran/Pamulang/Cinere menuju ke Arah Serpong/Serbaraja/Aeon Mall yang berpotensi menimbulkan kecelakaan pada lokasi tersebut,” kata Direktur Utama PT BSD, Purwoto.
Karenanya melalui proyek ini, potensi kecelakaan akibat adanya persilangan kendaraan di Ramp Junction Serpong dengan Exit Ramp Pamulang dapat dihilangkan.
Pasalnya pada awalnya lingkup konstruksi penanganan weaving (persilangan) di KM 10 merupakan persilangan sebidang yang dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Persilangan sebidang itu kemudian diganti menjadi jalan layang (elevated) sepanjang kurang lebih 1 kilometer (Ramp 1) dan Jalan At Grade (jalan di atas tanah) sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer (Ramp 2 dan 3).