TANGSELIFE.COM– Keberadaan aplikasi pinjaman online ilegal tengah menjamur di masyarakat.

Hal ini juga membuat jumlah individu yang terjerat dalam aplikasi pinjaman online ilegal kian meningkat.

Kini aplikasi pinjol bukan hal baru di masyarakat, semakin hari semakin berkembang juga aplikasi tersebut.

Untuk saat ini total sudah ada ratusan aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK dan tercatat sudah legal.

Namun, jumlah aplikasi pinjaman online ilegal lebih banyak lagi masih ada ribuan yang belum terdaftar di OJK.

Aplikasi pinjol memang punya daya tarik sendiri, prosedur peminjaman yang mudah dan pencairan cepat membuat orang tergiur.

Ketika ingin mengajukan pinjaman online kita harus selalu berhati-hati, jangan sampai malah merugi dan buat utang semakin bengkak, karena jatuh ke perangkat aplikasi pinjol ilegal.

Maka dari itu, mari kita pahami ciri-ciri aplikasi pinjaman online ilegal agar tidak membuat kita terperangkap dalam jeratan utang.

Tanda Aplikasi Pinjaman Online Ilegal.

1. Tidak tercatat di OJK.

Sebelum memutuskan untuk lakukan pinjol, pastikan aplikasi yang ingin dipakai sudah memiliki izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika nama aplikasi pinjol tersebut tidak terdaftar, itu menunjukan tanda bahwa aplikasi tersebut ilegal dan beroperasi di luar batas hukum yang berlaku.

2. Tidak transparan dalam produk.

Tanda jika aplikasi pinjol ilegal bisa dilihat dari informasi yang dikeluarkan tidaklah jelas terkait cara pembayaran, denda, atau bunga harian yang berlaku.

Sering kali aturan yang dibuat aplikasi ilegal tidak konsisten dan berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan, meninggalkan Anda dengan risiko tak terduga.

3. Menawarkan pinjaman lewat media pribadi.

Aplikasi pinjaman ilegal sering kali menawarkan layanan mereka melalui pesan pribadi seperti SMS, WhatsApp, atau telepon.

Jika aplikasi pinjol memakai cara ini bisa menjadi pertanda yang memungkinkan bahwa aplikasi tersebut berusaha untuk tersembunyi.

4. Pencairan pinjaman mudah.

Aplikasi pinjol ilegal sering menerima semua jenis pinjaman tanapa dilakukan pemeriksaan terhadap data diri nasabah terlebih dahulu.

Tujuan mereka adalah mendapatkan banyak nasabah tanpa memperdulikan risiko kredit yang mungkin terjadi.

5. Penagihan agresif dan mengganggu.

Ketika nasabah gagal bayar, biasanya debt collector dari aplikasi pinjaman ilegel melakukan penagihan dengan cara yang kasar dan mengeluarkan ancaman verbal maupun fisik.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow